Apakah benar e ktp berlaku seumur hiduphidup? Bagaimana kalau tanggal berlakunya sdh habis?
2016-02-28
Tanggapan
Yth. sdr Abdul Malik, Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang
dalam pasal 64 ayat 7 a. Warga yang masa berlaku KTP elektroniknya
habis, selama itu tidak rusak tidak perlu melakukan perpanjangan. kemudian ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait e-KTP pada 29 Januari 2016 dinyatakan semua
e-KTP berlaku seumur hidup, walaupun tertulis masa berlaku
seperti 2016/2017 namun berlakunya seumur hidup. Terimakasih
Dick Sasono
Sudah 4 tahun e-ktp ibu saya belum selesai juga, pada saat perekaman data saya dan ibu saya mendapat waktu yang sama, ektp saya sudah selesai beberapa bulan setelah perekaman akan tetapi ektp ibu saya sampai sekarang belum selesai.
Kartu keluarga baru sudah keluar dengan NIK yg baru untuk saya dan ibu saya, menurut orang kecamatan data ibu saya sudah ada akan tetapi ektp belum selesai (4 tahun???)
Ibu saya membutuhkan ektp tersebut untuk keperluan pengurusan pensiun dan perpanjangan paspor, dengan kondisi seperti ini kami kesulitan dan merasa amat dirugikan.
Bagaimana penyelesaian masalah ini?
Kemana saya harus mengurus?
Terima kasih semoga mendapat tanggapan dan penyelesaian
Dick Sasono
2016-02-26
Tanggapan
Yth Saudara Dick Sasono, silahkan saudara sebutkan nama Kecamatan dimaksud agar dapat diteruskan, untuk penyelesaiannya Saudara bisa mengecek nik dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan, Cikokol (Gedung Ketenagakerjaan). Terimakasih
ignatius Buntoro
Kepada Yth,
Pemerintah Kota Tangerang
di tempat
u.p. Konsultasi dan Pengaduan
Saya Warga di Larangan Selatan ingin bertanya beberapa hal :
1. Apakah dalam surat pengantar RT RW diperbolehkan menggunakan Logo Kota Tangerang ?
2. Apakah ada landasan hukumnya ?
Terima Kasih
2016-02-19
Tanggapan
Yth Sdr. Ignatius Buntoro, pada Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga dijelaskan mengenai Kop Naskah Dinas Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Baik Kop RT dan RW hanya memuat Nama RT, RW, Kelurahan Dan Kecamatan, tanpa menggunakan Logo. untuk mengunduh Peraturan Walikota dimaksud silahkan saudara menuju halaman beranda situs ini. Terimakasih
Ifran
Mohon bantuannya untuk dapat menginformasikan alamat lengkap yang valid dan juga nomer telepon YLKI Tangerang. Saya sudah berusaha menghubungi nomer telepon sesuai informasi website Kementrian Perdagangan (http://siswaspk.kemendag.go.id) tetapi nomer teleponnya dinyatakan salah sambung dan juga tidak terhubung. Terima kasih.
2016-02-16
Tanggapan
Yth. Sdr Ifran, untuk lebih jelasnya silahkan saudara menghubungi YLKI, Jalan Pancoran Barat VII/1,
Durentiga – Jakarta Selatan 12760 Indonesia
Telp: (021) 7981858
Fax: (021) 7981038 Terimakasih
ANISA SANTIARA
Kepada Yth,
Bapak Walikota Kota Tangerang
Ditempat
Dengan hormat ,
Saya Penduduk Asli Tangerang , lahir dan besar di kota tercinta ini .. mohon maaf telah lancang membuat surat pengaduan ini
saya memohon dan meminta kepada Bapak Arif beserta staff pemkot Tangerang membenahi dan mengawasi kebersihan,ketertiban,rute angkutan secara menyeluruh..jangan hanya terpusat di jantung kota seperti kawasan rumah saya yang cukup jauh dari Pusat Kota Tangerang setiap hari terutama di hari kerja saya harus melewati jalan Jl.Moch Toha terutama kawasan Pabrik Panarub yang semakin lama semakin semerawut .
* angkutan umum warna merah putih yang memutar arah semaunya
* para karyawan panarub yg menyebrang jalan seenaknya dan bergerombol * pedagang di sudut jalan yang habis habisan mengambil hak pejalan kaki dan sudah merampas setengah jalan raya .
* angkutan elf yang menunggu penumpang persis depan gerbang pabrik tanpa memperdulikan lalin dibelakangnya
* bus bus besar jemputan panarub menurunkan kayawan seenaknya dimanapun
* shift bubaran / pergantian bertepatan dengan jam sibuk
dan lebih ironi lagi satpol pp yang seharusnya mentertibkan PKL ini malahan santai santai .. keberadaannya hanya formalitas, DLLAJ pun sama mereka santai saja melihat angkot angkot ngetem sembarangan dan embak embak panarub nyebrang seenak jidat . hanya ada beberapa yg saya lihat galak memarahi abang angkot yg ngeyel .
polisi ??? jangan diharapkan ! saya setiap hari bertahun tahun tidak pernah melihat polisi menangani kemacetan di panarub , yang ada mereka hanya bergerombol di tempat yang lalinnya sudah lancar seperti disebelah pasar , di depan SMP 1 , di depan Stasiun Tangerang , di depan gedung cisadane , yang kurang jelas kegunaannya...
untuk apa berada disana pak Polisi ??? bukannya merapihkan lalin yang semerawut
jadi saya mohon kepada bapak Walikota dan Staff bag.Humas kota Tangerang , saya sebagai salah satu penduduk yang sangat teramat merasa di rugikan dalam segi uang(karena saya harus naik turun angkutan demi mengejar waktu)pikiran semua orang penat karena macet yang tidak masuk akal alhasil semua orang menjadi emosi , kecewa sekali dengan PT.Panarub Dwikarya karena tidak ada nya pembenahan untuk hal ini, dan tidak bisa mengelola para buruh serta karyawannya .
saya tidak tahu harus mengadukan hal ini kepada siapa kalau bukan kepada pemerintahan Kota Tangerang .
mohon pembenahannya , supaya kami bisa nyaman dan merasa puas dengan kinerja Bapak/Ibu selaku pejabat daerah.
apabila masyarakat atau warga merasa bahagia dan bangga dengan kotanya siapa lagi yang dibanggakan kalau bukan PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG !
2016-02-16
Tanggapan
Yth Sdri Anisa, terimakasih atas informasinya, selanjutnya informasi dari sdri akan kami sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan. Terimakasih
Hesty Utami
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh
Dear Walikota Tangerang,
Tepatnya hari ini Selasa, 16 Februari 2016 saya datang ke Kec. Karawaci untuk mengurus berkas guna memproses Taspen & Koperasi alm. Papa saya yang bernama Imam Sofyan (Pengatur Muda Kelurahan Pabuaran Kota Tangerang) yang meninggal tgl. 08 Februari 2016. Dari kelurahan Pabuaran, saya disarankan datang ke Kec. Karawaci bertemu dengan Pak Lukman atau Bu EmiRusmiani. Saat sampai di area parkir Kec. Karawaci, saya bertanya kepada salah satu bapak-bapak yang ada disana keberadaan ruangan Pak Lukman/Bu EmiRusmiani, lalu saya disarankan bertemu dengan Bu EmiRusmiani karena Pak Lukman tidak ada ditempat. Setelah saya naik ke lantai 2 & masuk keruangan Bu EmiRusmiani yang katanya selaku Bendahara, disana sudah ada 4 orang PNS ibu-ibu sambil duduk. Saya mengucap Assalamu'alaikum, tidak ada satu orangpun yang menjawab. Situasi ruangan saat itu ada musik yang volumenya agak lumayan kencang. Saat saya mendatangi Bu Emi diruangan tsb, beliau sedang sibuk menghitung lalu saya langsung duduk dihadapannya. Wajah Bu EmiRusmiani tsb sangat Judes & Jutek sekali. Dia tanpa sapa terlebih dahulu, lalu saya berinisiatif untuk segera mengeluarkan berkas-berkas alm. Papa saya & berkata "Bu, saya mau minta tolong untuk urus Taspen & Koperasi Alm. Papa saya yang tugas di kelurahan Pabuaran, ini berkasnya & ini harus ada TTD dari petugas pembuat gaji" (saya sambil inisiatif menulis no. hp saya di salah satu map berkas tsb). Dan hal yang sangat mengecewakan sekali, cara Bu EmiRusmiani & teman-temannya menerima tamu yang sangat tidak ada rasa EMPATI. Bu EmiRusmiani bilang "petugasnya lagi diklat. Ditinggal aja nanti saya kroscek, kalo ada yg kurang, nanti sy sms". Astaghfirulloh...apakah ini greeting yang diajarkan di Kec. Karawaci ??? Ga punya ETIKA sama sekali. Seharusnya dari awal saya datang, mereka senyum khususnya Bu EmiRusmiani. Saat saya masih didepannya, Bu EmiRusmiani malah gunting kuku pakai gunting kertas, sekalian aja gunting kuku pakai gunting rumput. Apa susahnya dia kasih saya no. HP yang bisa saya hubungi untuk konfirmasi kembali.
Tolong kepada pak Walikotaa untuk menindaklanjuti kinerja PNS yang greeting-nya sangat kurang sekali seperti Bu EmiRusmiani demi nama baik kota Tangerang serta nama baik bapak Walikota juga kan. Apalagi alm. Papa saya juga PNS, masa ga ada empatinya sama sekali kepada sesama PNS & keluarganya ???
Semoga dengan saran & kritik saya ini, menjadikan Kota Tangerang semakin baik lagi kedepannya.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh
Hesty Utami
2016-02-16
Tanggapan
Yth Sdri Hesty, terimakasih atas kritik dan sarannya, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Camat Karawaci untuk menjadi masukan. Terimakasih.
Tara
Kepada YTh Biro Hukum dan Ham Kota Tangerang. Bapak / Ibu mohon arahan dan pencerahan .Saudara sepupu saya sudah 3 tahun tinggal ditangerang, sejak saat itu dia tidak punya KTP , Saat ini ybs mau membuat KTP namun tidak ada berkas apa pun yang dimiliki. tadinya punya KTP Daerah , namun saat banjir 2012 semua berkas hilang /hanyut arus air saat mau pindahin . Ijazah dan dokumen lain sirna. Apakah ada cara untuk mengurus KTP , agar dapat mengurus surat2 lainya ? atau mohon solusinya. terima kasih.
2016-02-15
Tanggapan
Yth. Sdri Tara, terkait pertanyaan sdri, langkah pertama yang dilakukan agar membuat keterangan hilang terhadap berkas-berkas yang hilang pada saat banjir di kantor kepolisian, kemudian silahkan mendatangi Kecamatan dengan membawa surat keterangan hilang tersebut. terimakasih.
Dedi
Bapak ibu yang terhormat saya ingin mempertanyakan tentang permasalahan teman saya. Sebelum nya teman saya terjerat kasus pencurian barang perusahaan, dan sekarang dia menjadi tahana di polsek , dari pihak perusahaan sudah berdamai merka mencabut berkas yang sudah masuk dipolsek pihak keluarganyapun sudah bertanggung jawab dengan mengganti seluruh kerugian , sampai saat ini teman sayapun belum keluar dari polsek uang pencabutan berkaspun sudah masuk kisaran 20jt ... Kasus seperti ini bagai mana untuk penyelsaian nya terimakasih
2016-02-11
Tanggapan
Yth Sdr Dedi, Terkait permasalahan yang sdr sampaikan, idealnya setelah dilakukan pencabutan kemudian dikeluarkan SP3 (Penghentian Penyidikan) perkara tersebut selesai. Namun apakah SP3 tersebut sudah dikeluarkan oleh kepolisian atau belum, silahkan sdr mendatangi kembali kantor polsek tersbut untuk mendapat kepastian. Terimakasih
Fachrul Sukma
Aslm wr wb.
Sejak tanggal 31 Agustus 2015 saya telah menyerahkan berkas untuk kepengurusan IMB melalaui BPMPTSP dengan alamat Cipondoh no.87 rt. 04/01 Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh. Pada bulan Oktober 2015, rumah saya telah disurvey, namun sampai Januari 2016 ini saya tidak pernah dihubungi dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya. Akhirnya saya datangi kembali di akhir Januari dan ternyata dokumen/berkas saya hilang di BPMPTSP. Bagaimana kelanjutannya? sampai saat ini tidak jelas dan tidak ada tanggung jawab dari BPMPTS.
Terima kasih
2016-02-02
Tanggapan
Yth. Sdr Fachrul, setiap penyerahan berkas untuk keperluan perizinan diberikan tanda terima berkas agar dapat dipertanggung jawabkan oleh petugas, silahkan saudara bawa tanda terima berkas tersebut. terimakasih
ayatullah chumaini
saya karyawan tetap di PT.kresna reksa finance sebagai Account Officer survey kenapa perusahaan ini belum memberlakukan upah standar / UMR mohon diusut perusahaan tersebut
2016-01-31
Tanggapan
Yth Sdr Ayatullah Terimakasih atas informasinya, kami akan sampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang untuk dilakukan pengecekan. terimakasih
abdul malik
Apakah benar e ktp berlaku seumur hiduphidup? Bagaimana kalau tanggal berlakunya sdh habis?
Tanggapan
Yth. sdr Abdul Malik, Ketentuan ini sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7 a. Warga yang masa berlaku KTP elektroniknya habis, selama itu tidak rusak tidak perlu melakukan perpanjangan. kemudian ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait e-KTP pada 29 Januari 2016 dinyatakan semua e-KTP berlaku seumur hidup, walaupun tertulis masa berlaku seperti 2016/2017 namun berlakunya seumur hidup. Terimakasih
Dick Sasono
Sudah 4 tahun e-ktp ibu saya belum selesai juga, pada saat perekaman data saya dan ibu saya mendapat waktu yang sama, ektp saya sudah selesai beberapa bulan setelah perekaman akan tetapi ektp ibu saya sampai sekarang belum selesai. Kartu keluarga baru sudah keluar dengan NIK yg baru untuk saya dan ibu saya, menurut orang kecamatan data ibu saya sudah ada akan tetapi ektp belum selesai (4 tahun???) Ibu saya membutuhkan ektp tersebut untuk keperluan pengurusan pensiun dan perpanjangan paspor, dengan kondisi seperti ini kami kesulitan dan merasa amat dirugikan. Bagaimana penyelesaian masalah ini? Kemana saya harus mengurus? Terima kasih semoga mendapat tanggapan dan penyelesaian Dick Sasono
Tanggapan
Yth Saudara Dick Sasono, silahkan saudara sebutkan nama Kecamatan dimaksud agar dapat diteruskan, untuk penyelesaiannya Saudara bisa mengecek nik dengan mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan, Cikokol (Gedung Ketenagakerjaan). Terimakasih
ignatius Buntoro
Kepada Yth, Pemerintah Kota Tangerang di tempat u.p. Konsultasi dan Pengaduan Saya Warga di Larangan Selatan ingin bertanya beberapa hal : 1. Apakah dalam surat pengantar RT RW diperbolehkan menggunakan Logo Kota Tangerang ? 2. Apakah ada landasan hukumnya ? Terima Kasih
Tanggapan
Yth Sdr. Ignatius Buntoro, pada Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga dijelaskan mengenai Kop Naskah Dinas Rukun Tetangga dan Rukun Warga, Baik Kop RT dan RW hanya memuat Nama RT, RW, Kelurahan Dan Kecamatan, tanpa menggunakan Logo. untuk mengunduh Peraturan Walikota dimaksud silahkan saudara menuju halaman beranda situs ini. Terimakasih
Ifran
Mohon bantuannya untuk dapat menginformasikan alamat lengkap yang valid dan juga nomer telepon YLKI Tangerang. Saya sudah berusaha menghubungi nomer telepon sesuai informasi website Kementrian Perdagangan (http://siswaspk.kemendag.go.id) tetapi nomer teleponnya dinyatakan salah sambung dan juga tidak terhubung. Terima kasih.
Tanggapan
Yth. Sdr Ifran, untuk lebih jelasnya silahkan saudara menghubungi
YLKI,
Jalan Pancoran Barat VII/1, Durentiga – Jakarta Selatan 12760 Indonesia
Telp: (021) 7981858
Fax: (021) 7981038
Terimakasih
ANISA SANTIARA
Kepada Yth, Bapak Walikota Kota Tangerang Ditempat Dengan hormat , Saya Penduduk Asli Tangerang , lahir dan besar di kota tercinta ini .. mohon maaf telah lancang membuat surat pengaduan ini saya memohon dan meminta kepada Bapak Arif beserta staff pemkot Tangerang membenahi dan mengawasi kebersihan,ketertiban,rute angkutan secara menyeluruh..jangan hanya terpusat di jantung kota seperti kawasan rumah saya yang cukup jauh dari Pusat Kota Tangerang setiap hari terutama di hari kerja saya harus melewati jalan Jl.Moch Toha terutama kawasan Pabrik Panarub yang semakin lama semakin semerawut . * angkutan umum warna merah putih yang memutar arah semaunya * para karyawan panarub yg menyebrang jalan seenaknya dan bergerombol * pedagang di sudut jalan yang habis habisan mengambil hak pejalan kaki dan sudah merampas setengah jalan raya . * angkutan elf yang menunggu penumpang persis depan gerbang pabrik tanpa memperdulikan lalin dibelakangnya * bus bus besar jemputan panarub menurunkan kayawan seenaknya dimanapun * shift bubaran / pergantian bertepatan dengan jam sibuk dan lebih ironi lagi satpol pp yang seharusnya mentertibkan PKL ini malahan santai santai .. keberadaannya hanya formalitas, DLLAJ pun sama mereka santai saja melihat angkot angkot ngetem sembarangan dan embak embak panarub nyebrang seenak jidat . hanya ada beberapa yg saya lihat galak memarahi abang angkot yg ngeyel . polisi ??? jangan diharapkan ! saya setiap hari bertahun tahun tidak pernah melihat polisi menangani kemacetan di panarub , yang ada mereka hanya bergerombol di tempat yang lalinnya sudah lancar seperti disebelah pasar , di depan SMP 1 , di depan Stasiun Tangerang , di depan gedung cisadane , yang kurang jelas kegunaannya... untuk apa berada disana pak Polisi ??? bukannya merapihkan lalin yang semerawut jadi saya mohon kepada bapak Walikota dan Staff bag.Humas kota Tangerang , saya sebagai salah satu penduduk yang sangat teramat merasa di rugikan dalam segi uang(karena saya harus naik turun angkutan demi mengejar waktu)pikiran semua orang penat karena macet yang tidak masuk akal alhasil semua orang menjadi emosi , kecewa sekali dengan PT.Panarub Dwikarya karena tidak ada nya pembenahan untuk hal ini, dan tidak bisa mengelola para buruh serta karyawannya . saya tidak tahu harus mengadukan hal ini kepada siapa kalau bukan kepada pemerintahan Kota Tangerang . mohon pembenahannya , supaya kami bisa nyaman dan merasa puas dengan kinerja Bapak/Ibu selaku pejabat daerah. apabila masyarakat atau warga merasa bahagia dan bangga dengan kotanya siapa lagi yang dibanggakan kalau bukan PEMERINTAHAN KOTA TANGERANG !
Tanggapan
Yth Sdri Anisa, terimakasih atas informasinya, selanjutnya informasi dari sdri akan kami sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan. Terimakasih
Hesty Utami
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh Dear Walikota Tangerang, Tepatnya hari ini Selasa, 16 Februari 2016 saya datang ke Kec. Karawaci untuk mengurus berkas guna memproses Taspen & Koperasi alm. Papa saya yang bernama Imam Sofyan (Pengatur Muda Kelurahan Pabuaran Kota Tangerang) yang meninggal tgl. 08 Februari 2016. Dari kelurahan Pabuaran, saya disarankan datang ke Kec. Karawaci bertemu dengan Pak Lukman atau Bu EmiRusmiani. Saat sampai di area parkir Kec. Karawaci, saya bertanya kepada salah satu bapak-bapak yang ada disana keberadaan ruangan Pak Lukman/Bu EmiRusmiani, lalu saya disarankan bertemu dengan Bu EmiRusmiani karena Pak Lukman tidak ada ditempat. Setelah saya naik ke lantai 2 & masuk keruangan Bu EmiRusmiani yang katanya selaku Bendahara, disana sudah ada 4 orang PNS ibu-ibu sambil duduk. Saya mengucap Assalamu'alaikum, tidak ada satu orangpun yang menjawab. Situasi ruangan saat itu ada musik yang volumenya agak lumayan kencang. Saat saya mendatangi Bu Emi diruangan tsb, beliau sedang sibuk menghitung lalu saya langsung duduk dihadapannya. Wajah Bu EmiRusmiani tsb sangat Judes & Jutek sekali. Dia tanpa sapa terlebih dahulu, lalu saya berinisiatif untuk segera mengeluarkan berkas-berkas alm. Papa saya & berkata "Bu, saya mau minta tolong untuk urus Taspen & Koperasi Alm. Papa saya yang tugas di kelurahan Pabuaran, ini berkasnya & ini harus ada TTD dari petugas pembuat gaji" (saya sambil inisiatif menulis no. hp saya di salah satu map berkas tsb). Dan hal yang sangat mengecewakan sekali, cara Bu EmiRusmiani & teman-temannya menerima tamu yang sangat tidak ada rasa EMPATI. Bu EmiRusmiani bilang "petugasnya lagi diklat. Ditinggal aja nanti saya kroscek, kalo ada yg kurang, nanti sy sms". Astaghfirulloh...apakah ini greeting yang diajarkan di Kec. Karawaci ??? Ga punya ETIKA sama sekali. Seharusnya dari awal saya datang, mereka senyum khususnya Bu EmiRusmiani. Saat saya masih didepannya, Bu EmiRusmiani malah gunting kuku pakai gunting kertas, sekalian aja gunting kuku pakai gunting rumput. Apa susahnya dia kasih saya no. HP yang bisa saya hubungi untuk konfirmasi kembali. Tolong kepada pak Walikotaa untuk menindaklanjuti kinerja PNS yang greeting-nya sangat kurang sekali seperti Bu EmiRusmiani demi nama baik kota Tangerang serta nama baik bapak Walikota juga kan. Apalagi alm. Papa saya juga PNS, masa ga ada empatinya sama sekali kepada sesama PNS & keluarganya ??? Semoga dengan saran & kritik saya ini, menjadikan Kota Tangerang semakin baik lagi kedepannya. Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih. Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokaatuh Hesty Utami
Tanggapan
Yth Sdri Hesty, terimakasih atas kritik dan sarannya, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Camat Karawaci untuk menjadi masukan. Terimakasih.
Tara
Kepada YTh Biro Hukum dan Ham Kota Tangerang. Bapak / Ibu mohon arahan dan pencerahan .Saudara sepupu saya sudah 3 tahun tinggal ditangerang, sejak saat itu dia tidak punya KTP , Saat ini ybs mau membuat KTP namun tidak ada berkas apa pun yang dimiliki. tadinya punya KTP Daerah , namun saat banjir 2012 semua berkas hilang /hanyut arus air saat mau pindahin . Ijazah dan dokumen lain sirna. Apakah ada cara untuk mengurus KTP , agar dapat mengurus surat2 lainya ? atau mohon solusinya. terima kasih.
Tanggapan
Yth. Sdri Tara, terkait pertanyaan sdri, langkah pertama yang dilakukan agar membuat keterangan hilang terhadap berkas-berkas yang hilang pada saat banjir di kantor kepolisian, kemudian silahkan mendatangi Kecamatan dengan membawa surat keterangan hilang tersebut. terimakasih.
Dedi
Bapak ibu yang terhormat saya ingin mempertanyakan tentang permasalahan teman saya. Sebelum nya teman saya terjerat kasus pencurian barang perusahaan, dan sekarang dia menjadi tahana di polsek , dari pihak perusahaan sudah berdamai merka mencabut berkas yang sudah masuk dipolsek pihak keluarganyapun sudah bertanggung jawab dengan mengganti seluruh kerugian , sampai saat ini teman sayapun belum keluar dari polsek uang pencabutan berkaspun sudah masuk kisaran 20jt ... Kasus seperti ini bagai mana untuk penyelsaian nya terimakasih
Tanggapan
Yth Sdr Dedi, Terkait permasalahan yang sdr sampaikan, idealnya setelah dilakukan pencabutan kemudian dikeluarkan SP3 (Penghentian Penyidikan) perkara tersebut selesai. Namun apakah SP3 tersebut sudah dikeluarkan oleh kepolisian atau belum, silahkan sdr mendatangi kembali kantor polsek tersbut untuk mendapat kepastian. Terimakasih
Fachrul Sukma
Aslm wr wb. Sejak tanggal 31 Agustus 2015 saya telah menyerahkan berkas untuk kepengurusan IMB melalaui BPMPTSP dengan alamat Cipondoh no.87 rt. 04/01 Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh. Pada bulan Oktober 2015, rumah saya telah disurvey, namun sampai Januari 2016 ini saya tidak pernah dihubungi dan tidak ada kejelasan tindak lanjutnya. Akhirnya saya datangi kembali di akhir Januari dan ternyata dokumen/berkas saya hilang di BPMPTSP. Bagaimana kelanjutannya? sampai saat ini tidak jelas dan tidak ada tanggung jawab dari BPMPTS. Terima kasih
Tanggapan
Yth. Sdr Fachrul, setiap penyerahan berkas untuk keperluan perizinan diberikan tanda terima berkas agar dapat dipertanggung jawabkan oleh petugas, silahkan saudara bawa tanda terima berkas tersebut. terimakasih
ayatullah chumaini
saya karyawan tetap di PT.kresna reksa finance sebagai Account Officer survey kenapa perusahaan ini belum memberlakukan upah standar / UMR mohon diusut perusahaan tersebut
Tanggapan
Yth Sdr Ayatullah Terimakasih atas informasinya, kami akan sampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang untuk dilakukan pengecekan. terimakasih